TUJUAN SMPN 1 TRENGGALEK

Kurikulum SMP Negeri 1 Trenggalek ini disusun sebagai pedoman operasional penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan merupakan salah satu upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada baik di tingkat satuan pendidikan maupun di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara/mengembangkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan teknologi yang dilandasi iman dan takwa.

Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta mau bertanggungjawab atas tujuan pendidkan dasar yakni meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

1. Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Dasar

Berdasarkan Undang -Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3,Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,  mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

SedangkanTujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak manusia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2. Tujuan Pendidikan SMP Negeri 1 Trenggalek meliputi Tujuan Jangka Menengah (empat tahunan) yaitu:

1)  Terwujudnya warga sekolah yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2)    Tewujudnya warga sekolah yang memiliki sikap dan perilaku toleran terhadap  pemeluk agama.

3)  Tewujudnya pencapaian delapan standar nasional pendidikan.

4)    Berkembangnya potensi setiap peserta didik sesuai tuntutan standar kompetensi  lulusan.

5)  Berkembang dan berdayanya potensi  setiap tenaga pendidik dan kependidikan.

6)  Terlaksananya Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah.

7)  Terbangun jejaring atau kerjasama antara sekolah, orangtua, dan masyarakat.

8)    Tumbuh dan berkembangnya budaya gemar melakukan upaya pelestarian lingkungan, mencegah pencemaran, dan mencegah kerusakan lingkungan.

9)    Tumbuh dan berkembangnya etika-moral dan jiwa sosial-kebangsaan yang tinggi.

10) Terwujudnya kebiasaan berkomunikasi yang santun, berbudi pekerti luhur, berestetika dan kinestetika yang tinggi.

11) Terwujudnya lulusan yang bebas narkoba, bermartabat, berbudaya, berkarakter, berilmu, dan berketerampilan untuk berkompetisi

12) Terwujudnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

13) Terbangunnya jiwa kompetitif pada diri peserta didik.

3. Tujuan pendidikan SMPNegeri 1 Trenggalek pada Tahun Pelajaran 2018/2019 yaitu:

1)     Di Bidang Standar Kriteria Kelulusan

  1. a) Bidang Akademik
  • Mampu meningkatkan perolehan rerata Ujian Nasional dari 75 menjadi 80.
  • Memiliki minimal 10 siswa yang mendapat nilai 100 untuk mata pelajaran Ujian Nasional (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris).
  • Mampu meningkatkan perolehan rerata KKM sekolah dari 65 menjadi 70.
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan OSN Tingkat Kabupaten sebagai juara 1.
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan OSN Tingkat Provinsi sebagai juara 1, 2, atau 3.
  • Mampu meningkatkan jumlah siswa yang diterima di sekolah-sekolah favorit di dalam maupun luar kabupaten.
  • Memperoleh predikat IIUN.
  • Terwujudnya lulusan yang bebas narkoba, bermartabat, berbudaya, berkarakter, dan berwawasan global.
  1. b) Bidang Nonakademik
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan FLS2N (lomba story telling, Cipta dan Baca Puisi, Cipta Cerpen) tingkat kabupaten sebagai juara 1
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan FLS2N (lomba story telling, Cipta dan Baca Puisi, Cipta Cerpen) tingkat provinsi sebagai juara 1, 2, atau 3.
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan O2SN tingkat kabupaten sebagai juara 1
  • Memiliki siswa yang mampu meraih kejuaraan O2SN tingkat provinsi sebagai juara 1, 2, atau 3.

2) Di Bidang Standar Isi

  1. a) Terlaksananya pendidikan penguatan karakter dan gerakan literasi sekolah.
  2. b) Meningkatkan peranan stakeholder dalam mengembangkan sekolah.
  3. c) Terselesaikannya Buku 1 dan Buku 2 agar bisa dijadikan pedoman bagi warga sekolah dalam melaksakan tugas sesuai dengan tupoksinya.

3) Di Bidang Standar Proses

  1. a) Mampu mencukupi jumlah ratio buku siswa 1 :1.
  2. b) Mampu menyusun silabus dan RPP sesuai pedoman dan prinsip-prinsip penyusunan RPP dan silabus.
  3. c) Terciptanya budaya etos kerja dengan budaya tertib masuk sekolah dari 95% menjadi 100%.
  4. d) Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan langkah pembelajaran yang telah dibuat di RPP.
  5. e) Setiap guru minimal membuat 1 PTK dalam satu tahun pelajaran.
  6. f) Guru menggunakan model pembelajaran yang bervariasi dalam mengajar.

 

4) Di Bidang Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  1. a) Terlaksananya pelatihan TIK bagi guru minimal 2 kali dalam satu tahun pelajaran.
  2. b) Terlaksananya pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran minimal 1 kali di awal tahun pembelajaran.
  3. c) Terlaksananya pelatihan penyusunan PTK bagi guru minimal 1 kali dalam satu tahun pelajaran.

5). Di Bidang Standar Sarana dan Prasarana

a). Tercukupinya minimal 2 unit komputer beserta 1 buah printer di ruang guru.

  1. b) Tercukupinya fasilitas pembelajaran (LCD) yang memadai di tiap kelas.
  2. c) Tercukupinya jaringan wifi untuk pembelajaran, minimal di 6 titik strategis sekolah.

6) Di Bidang Standar Pengelolaan

  1. a) Terselesaikannya dokumen RPS (RKS dan RKAS) dan dipasang di titik strategi di sekolah.
  2. b) Adanya dokumen tata tertib sekolah yang dipasang di setiap kelas.
  3. c) Dokumen supervisi terdokumen dengan baik.
  4. d) Terlaksananya kerjasama dengan komite sekolah dalam hal keberhasilan pendidikan.
  5. e) Terselenggaranya program parenting school (paguyupan kelas) dengan membudayakan peran orang tua terhadap pencapaian mutu sekolah.

7) Di Bidang Standar Keuangan dan Pembiayaan

  1. a) Terlaksananya pengelolaan keuangan sekolah yang transparan.
  2. b) Dokumen inventaris sekolah terdokumen dengan baik.

8) Di Bidang Standar Penilaian Pendidikan

  1. a) Terlaksananya penilaian harian yang tepat waktu, minimal 3 kali penilaian harian dalam 1 semester.
  2. b) Terlaksananya penilaian tengah semester tepat waktu.
  3. c) Semua guru mampu menggunakan 2 teknik penilaian baik untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan.
  4. d) Semua guru mampu menggunakan minimal 2 bentuk soal dalam pelaksanaan penilaian pembelajaran.
  5. e) Terlaksanya penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun tepat waktu.
  6. f) Terlaksananya pelaporan hasil belajar siswa kepada wali murid tepat waktu.